Bentuk-bentuk Perpindahan Penduduk
Perpindahan yang dilakukan di dalam suatu negara
disebut migrasi nasional. Yang termasuk migrasi nasional adalah urbanisasi,
transmigrasi dan remigrasi.
1. urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke
kota, atau dari kota ke kota yang lebih besar dalam suatu negara
Urbanisasi terjadi karena daerah perkotaan merupakan
pusat kegiatan hidup manusia, pemerintahan, ekonomi dan ilmu pengetahuan,
sehingga penduduk desa cenderung pergi ke kota.
Urbanisasi ada yang sifatnya sementara seperti
petani yang menanti musim panen tiba, dan ada yang menetap.
Dalam pelaksanaan urbanisasi seseorang harus
benar-benar siap dan memiliki keterampilan. Bila seseorang tidak memiliki
keterampilan, sulit untuk memperoleh pekerjaan sehingga dapat mengakibatkan
pengangguran.
Akibat-akibat yang selalu terjadi dari urbanisasi adalah
pengangguran, kejahatan, gelandangan, dan pengemis.
2. transmigrasi
Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari daerah
padatpenduduknya ke daerah yang masih jarang penduduknya. Penduduk Indonesia
yang besar jumlahnya, persebarannya belum merata.
Pulau jawa, Bali, dan madura yang merupakan daerah
asal transmigrasi saudah tidak sesuai antara luas wilayahnya dengan jumlah
penduduk yang mendiami. Pulau jawa hanya memiliki luas hanya 6,7% dari luas
Indonesiaseluruhnya didiami oleh 64% dari penduduk Indonesia.
Transmigrasi dalam pelaksanaan dapat dibedakan dalam
5 macam yaitu :
a. Transmigrasi Lokal
Transmigrasi lokal adalah transmigrasi yang terjadi
di dalam satu provinsi. Transmigrasi lokal ini dilakukan dari daerah/pulau yang
padat penduduknya ke daerah yang jarang penduduknya.
b. Transmigrasi Khusus
transmigrasi khusus adalah transmigrasi yang
dilaksanakan atas kerjasama antara departemen transmigrasi dengan departemen
lain, untuk memanfaatkan keterampilan khusus transmigran. Misalnya transmigrasi
anggota karang taruna jawa timur yang memiliki keterampilan bidang tambak
udang, untuk membuka tambak udang di pulau Sumatera.
c. Transmigrasi umum
transmigrasi umum adalah transmigrasi yang
dilaksanakan dan dibiayai oleh pemerintah. Kepada para transmigrasi pemerintah
memberi fasilitas-fasilitas selain ongkos perjalanan yaitu :
·
memberi lahan pertanian seluas 2.5
hektar.
·
Memberi alat-alat pertanian
·
Menyediakan bibit tanaman
·
Menyediakan tenaga penyuluh pertanian.
·
Membuatkan perumahan sederhana.
·
Mendirikan sekolah-sekolah di daerah
transmigrasi .
·
Mendirikan pusat kesehatan masyarakat
(puskesmas) dan lain lain.
d. Transmigrasi bedol
desa
Transmigrasi bedol desa
adalah transmigrasi yang dilakukan oleh seluru penduduk desa beserta perangkat
desa kesuatu daerah tempat yang baru. Transmisi bedol desa ini diakibatkan desa
tempat mereka tinggal akan dibangun suatu proyek besar oleh pemerintah.
e. Transmigrasi spontan
dan swadaya
Transmigrasi spontan
dan swadaya adalah transmigrasi atas biaya sendiri(swadana) oleh transmigran. Pemerintah
dalam pelaksanaan transmigrasi ini hanya menyediakn lahan pertanian dan tempat
tinggal transmigran.
3. Remigrasi setelah
pindag ke daerah lain dalam waktu yang lma
Remigrasi adalah
perpindahan penduduk kembali ke daerah asalnya setelah pindah ke daerah lain
dalam waktu yang lama. Contohnya transmigran yang berasal dari madura kembali
pulang ke Madura setelah lama tinggal di sumatera barat.
Perpindahan penduduk
sesuai dengan macam dan tujuan dapat bermanfaat bagi penduduk yang pindah. Penduduk
yang pindah dapat mengubah nasibnya menjadi lebih baik dan sebelum pindah, bila
ia sudah mempersiapkan diri.
Dengan beberapa bentuk
perpindahan penduduk mempunya manfaat bagi penduduk yang melaksanakan dan juga
bermanfaat bagi bangsa Indonesia.
Beberapa manfaat dari
pelaksanaan migrasi (perpindahan) tersebut adalah
1. Persebaran
penduduk jadi merata.
2. Kepadatan
penduduk suatu daerah menjadi berimbang.
3. Meningkatkan
pendapatan penduduk.
4. Meningkatkan
produksi bangsa
5. Membuka
lapangan kerja baru
6. Terciptanya
rasa kebangsaan, dan
7. Menumbuhkan
rasa persatuan dan kesatuan bangsa.
0 comments:
Post a Comment