PERPINDAHAN ANTAR
NEGARA
Perpindahan
penduduk yang dilakukan antar negara disebut migrasi internasional (perpindahan
internasional). Yang termasuk migrasi iternasional adalah sebagai berikut :
1. Imigrasi
Imigrasi
adalah perpindahan penduduk dari suatu negara ke dalam suatu negara, misalnya
perpindahan warga negara asing (wna) kedalam negara Indonesia. Contohnya warga
negara Malaysia, Cina, Arab, India, yang menjadi warga negara Indonesia . orang
yang datang dari luar negeri disebut imigran. Setiap orang yang ingin masuk ke
suatu negara lain harus mempunyai surat izin masuk negara.
2. Emigrasi
Emigrasi
adalah perpindahan penduduk ke luar negeri. Misalnya warga negeri lain, seperti
Malaysia menawarkan kepada penduduk Indonesia untuk menjadi warga negara
Malaysia, bekerja sebagai perawat. Bagi Indonesia peristiwa perginya orang
Indonesia ke luar Negeri Disebut emigrasi. Orang yang melakukan emigrasi
disebut emigran.
3. Repatriasi
Repatriasi
adalah perpindahan penduduk kembali ke negara asalnya semula setelah lama
meninggalkan negara asalnya. Misalnya orang Indonesia yang telah lama menetap
di Malaysia kembali pulang ke Indonesia.
0 comments:
Post a Comment